Wednesday, January 13, 2010

Perbankan : Kisruh Skandal Century

Rabu, 13/01/2010 12:49 WIB

Sri Mulyani laporkan ke Presiden soal Century

oleh : Hendri T. Asworo

JAKARTA (bisnis.com): Mantan ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani mengatakan pengambilan kebijakan terkait dengan penyelamatan Bank Century telah dilaporkan kepada Presiden dan Wapres waktu itu.

Pernyataan Menkeu itu menjawab pertanyaan Legislator Fraksi Hanura Akbar Faisal yang mempertanyakan kehadiran Marsilam Simanjuntak yang juga selaku Ketua Unit Kerja Presiden Untuk Pengelolaan Reformasi (UKP3R) dalam rapat rangkaian rapat KSSK.

Sri Mulyani menyampaikan kehadiran Marsilam adalah sebagai narasumber. Namun, satu sisi dia membenarkan bahwa Marsilam juga pejabat UKP3R. “Kalau pertemuan itu sebagai narasumber Pak dalam rapat konsultasi KSSK,” ujarnya dalam rapat Pansus Angket Bank Century di Gedung Kompleks Parlemen siang ini.

Dia menjelaskan pihaknya tetap melaporkan kepada Presiden setiap perkembangan kondisi keuangan yang telah diambil oleh KSSK. Menurut dia, KSSK juga telah melaporkan rapat konsultasi pada 13 November 2008 di Gedung Bank Indonesia.

“Pada 13 November 2008 setelah teleconference keesokan hari kami sampaikan rapat hasil rapat konsultasi. Waktu itu presiden dalam pertemuan tingkat pimpinan G20. Kami sampaikan bahwa kondisi perbankan mengalami tekanan serius, tapi saya lupa apakah menyebut nama Bank Century,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, sambungnya, Presiden memberikan arahan bahwa Indonesia tidak boleh kembali pada krisis 1997-1998. Namun, ungkapnya, satu sisi wapres meminta tidak dilakukan penjaminan penuh.

“Presiden memberikan garis kebijakan kita tak boleh mengalami krisis seperti 1997-1998. Wapres mengatakan kita tak boleh memberikan penjaminan penuh,” jelasnya.

Terkait dengan pengambilan kebijakan KSSK bahwa Bank Century diselamatkan karena berdampak sistemik, kata Sri Mulyani, pihakya juga melaporkan kepada presiden. Dia menambahkan tidak hanya Presiden saja, tapi wapres juga.

“Pada 21 November 2008 setelah keputusan dibuat kami mengirim laporan sekitar pukul 8.30 pagi. Saya juga laporkan CC ke wapres. Saya kirim melalui SMS ke presiden dan wapres mengenai keputusan itu,” tuturnya.

Namun, Faisal mempertanyakan bahwa wapres mengaku tidak mendapat laporan. Sri Mulyani menjawab, “Kita bisa buktikan saja CC SMS-nya,” tegasnya. (tw)

[Via http://jakarta45.wordpress.com]

No comments:

Post a Comment